REPUBLIKA.CO.ID,
KARIMUN - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan program Gerakan Infak Seribu yang dilakukan di seluruh masjid dan mushala serta para pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
"Gerakan Infak Seribu adalah program yang bertujuan mendorong umat agar gemar berinfak. Gerakan ini kami luncurkan di seluruh masjid dan mushala serta kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karimun, Erman Zaruddin di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Erman Zaruddin mengatakan, gerakan infak seribu merupakan program yang diselenggarakan setiap bulan Ramadhan. Setiap jamaah dan pegawai dianjurkan untuk menginfakkan uangnya sebesar Rp1.000 melalui kotak amal yang disiapkan secara khusus untuk program tersebut.
"Kotak amal sudah kita siapkan di masjid dan mushala, sedangkan untuk pegawai dikoordinasikan oleh satuan kerja terkait. Infak ini hanya dipungut sekali selama bulan puasa," ucapnya.
Program ini, lanjut dia mendapatkan sambutan positif dari warga, bahkan infak yang terkumpul terus meningkat setiap tahun. "Tahun lalu dana yang terhimpun dalam program ini mencapai Rp94 juta, meningkat dibandingkan tahun 2009,'' katanya.
Meski ditetapkan Rp 1.000, setiap warga boleh berinfak melebihi jumlah tersebut sebagai bagian dari ibadah di bulan puasa. "Infak adalah ibadah sunnah yang tidak ditetapkan besarnya, yang penting ikhlas sehingga mendapatkan pahala dari Allah. Tujuan kita menetapkan seribu rupiah hanya untuk memotivasi agar warga gemar berinfak walaupun seribu," katanya.
Dia menjelaskan, tim pemungut infak seribu sudah dibentuk dan akan menyosialisasikannya ke seluruh masjid dan mushala di sembilan kecamatan.
"Infak yang terkumpul di masjid atau mushala dikumpulkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan. Setelah itu disetor ke Tim Gerakan Infak Seribu," jelasnya.
Dana infak yang dihimpun, lanjut dia, akan diumumkan di setiap masjid dan mushalla, termasuk penggunaannya.
"Dana infak seribu ini kita gunakan untuk program keagamaan, seperti bantuan untuk masjid/mushalla, taman pendidikan Al Quran dan kegiatan keagamaan lainnya. Tahun ini, penggunaannya kita arahkan pada biaya pengurusan sertifikat tanah masjid atau mushala," tuturnya.
Dia mengatakan dari 450 masjid dan mushala, lahannya masih banyak yang belum memiliki sertifikat hibah. "Selama lima tahun terakhir, baru 110 persil yang sudah kami urus sertifikatnya. Mudah-mudahan dengan infak seribu ini, semuanya sudah bersertifikat," katanya.