Di Saat PNS Lain Kurangi Jam Kerja, di Kendari Malah Sebaliknya

Red: cr01

Selasa 02 Aug 2011 07:51 WIB

Pegawai Negeri Sipil alias PNS. Foto: a7x.web.id Pegawai Negeri Sipil alias PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu tetap bekerja secara normal seperti hari-hari biasanya meskipun saat ini mereka sedang menjalankan ibadah puasa.

"Saya berharap bulan puasa ini jangan dijadikan alasan untuk menghalangi pekerjaan, semestinya harus menunjukkan sikap semangat bekerja dengan dilandasi ibadah," kata Asrun, Selasa (2/8).

Menurut Asrun, selama Ramadhan para PNS jangan sampai meninggalkan pekerjaan, karena sebagai abdi negara mereka wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap saat. "Kami akan memberikan tindakan sesuai aturan perundang-undangan jika PNS ditemukan bolos atau tidak bekerja selama bulan puasa," tegasnya.

Pemerintah Kota Kendari sudah cukup memberikan toleransi kepada PNS selama puasa dengan cara pengurangan jam kerja yang biasanya mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WITA, saat ini pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Dengan pengurangan jam kerja seperti ini, maka tidak ada lagi alasan PNS untuk bermalas-malasan. Tetapi harus tetap bekerja normal untuk melayani masyarakat sebagaimana biasanya.

"Sebagai bentuk kebijaksanaan kami pada PNS, maka pada hari pertama puasa, kita tidak menggelar inspeksi mendadak terhadap PNS di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing," katanya.

Walau demikian, inspeksi tetap akan dilakukan sambil melihat perkembangan kehadiran para PNS dalam beberapa hari ke depan. "Kalau PNS malas berkantor, maka jelas akan banyak pekerjaan yang bertumpuk. Sehingga ini akan menjadi masalah dalam hal penyelesaian administrasi dan pelayanan kepada masyarakat," kata tandas Asrun.

Terpopuler