Bersih-Bersih Jelang Ramadhan, 619 Botol Miras Diamankan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

Jumat 22 Jul 2011 11:57 WIB

Minuman keras Foto: wartakota Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID,

DOMPU,NTB - Menjelang bulan Ramadhan 1432 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggelar operasi minuman keras. Hasilnya 619 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Dompu, Ismail, Jumat (22/7) mengatakan operasi minuman keras sebagai bentuk pengamanan Peraturan Daerah nomor 3/2006 tentang larangan memperjual belikan dan mengkonsumsi minuman keras kecuali di daerah wisata.

Kegiatan operasi itu juga dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada warga yang akan menjalankan ibadah puasa, kata Ismail.

Operasi minuman keras yang digelar mulai minggu lalu, kata Ismail, sudah bisa meredam peredaran uang dari penjualan barang haram tersebut mencapai Rp423.510.000. Ia menambahkan akan terus melakukan razia sampai daerah ini benar-benar bersih dari minuman keras.

Ismail merinci minuman keras berhasil diamankan sebanyak 429 botol bir jika diuangkan mencapai Rp17.160.000 dengan harga Rp40 ribu per botol.Kemudian jenis arak putih mencapai 588 botol dengan asumsi harga Rp60.000 per botol sebanyak Rp35.280.000, dan minuman keras oplosan mencapai 10.602 liter dengan harga Rp35.000 per liter mencapai Rp371.070.000.

Ismail mengakui keberhasilan meredam peredaran minuman keras ini, dikarenakan adanya informasi dari masyarakat. "Keberhasilan ini berkat bantuan murni dari masyarakat yang sudah mulai resah merebaknya kembali minuman keras di daerah ini,? katanya.

Ia menjelaskan, untuk menjaga agar tidak bocor, hanya dia dan sekretarisnya yang tahu kapan operasi itu di gelar. Bahkan saat surat perintah diterbitkan tak satupun anggota mengetahuinya termasuk sasaran mana akan disisir.

Setiap kali dalam menjalankan oprasi minuman keras, pihaknya selalu melibatkan aparat dari kepolisian untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Ribuan botol minuman keras berbagai jenis itu, menurut rencana akan di musnakan awal bulan Ramadhan.

"Kita sudah koordinasikan dengan Kapolres dan Bupati, pemusnahannya akan dilakukan di lapangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan secara langsung," katanya.

Ia menambahkan, setiap titik sudut Kabupaten Dompu tidak luput dari sasaran operasinya. Namun pihaknya mengecualikan pemilik atau pedagang memegang ijin penjualan seperti di obyek wisata Pantai Lakey.

Terpopuler