Menyediakan Makanan untuk Orang tak Puasa

Red: Slamet Riyanto

Jumat 24 Apr 2020 05:05 WIB

Pertanyaan

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Saya mau bertanya pak ustadz, saya bekerja di rumah makan, apa hukumnya orang berpuasa melayani orang makan.

Wassalam,

Hamba Allah.

Jawaban

Wa ‘alaikum Salam Wr. Wb.

Orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan ada berbagai macam, ada karena mereka memang tidak diwajibkan berpuasa sama sekali, seperti non-Muslim, anak kecil, orang gila atau karena udzur, seperti orang yang sedang sakit keras, orang yang sedang dalam perjalanan (musafir), wanita hamil dan menyusui. Nah, kita boleh-boleh saja melayani kebutuhan mereka, yaitu menyiapkan makanan yang dipesan mereka.

Berbeda halnya dengan orang yang diwajibkan puasa namun mereka tidak berpuasa tanpa udzur syar’i, artinya mereka malas melakukan puasa. Sebaiknya, kalau bisa Anda menghindar dari mereka karena termasuk membantu orang dalam ketidaktaatan.

Karena kita tidak tahu mana yang tidak berpuasa karena udzur syar’i dan mana yang malas, maka tidak apa-apa Anda tetap melayani orang-orang yang berbelanja di warung atau restauran tempat Anda bekerja. Wa Allahu a'lam bish-shawab

Wassalam,

Ustadz Habiburrahim, Lc

Terpopuler