Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan

Red: Johar Arif

Senin 08 Aug 2011 14:24 WIB

Malam bulan Ramadhan, ilustrasi Malam bulan Ramadhan, ilustrasi

Tanya:

Assalamualaikum Pa Ustad. Jika di malam hari Ramadhan suami saya minta berhubungan intim, apakah boleh?

Indri

 

Jawab:

Waalaikumussalam Wr. Wb.

Ibu Indri yang dirahmati Allah..

Salah satu rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hambah-Nya, Allah SWT menghalalkan malam-malam puasa Ramadhan bagi seorang suami untuk mencampuri istrinya, hal ini disebutkan dalam firman-Nya surat Al-Baqoroh ayat 187:  "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. "

Ayat di atas merupakan dalil diperbolehkannya untuk makan, minum dan melakukan hubungan suami istri sampai datangnya waktu fajar. Dan diwajibkan bagi mereka berdua untuk mandi sebelum melaksanakan sholat shubuh. Waallahu a'lam bisshowab.

Wassalam

 

Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc

Rubrik tanya jawab Ramadhan ini diasuh oleh Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi). Kirim pertanyaan Anda ke: [email protected]