REPUBLIKA.CO.ID, Sementara potongan ayat berikutnya (dalam beberapa hari yang tertentu) memiliki beberapa penafsiran. Namun yang paling sahih, sebagaimana yang dikatakan oleh mayoritas ulama adalah pengertianya sebagai hari-hari bulan Ramadhan yang relatif sedikit dan pendek dibanding dengan hari-hari dalam setahun.
Fakhr ar-Razi menjelaskan, dengan ayat tersebut seolah-olah Allah SWT ingin mengatakan, "Aku mengasihi dan meringankan kalian dengan tidak mewajibkan kalian untuk berpuasa selama setahun penuh maupun berpuasa yang lebih lama lagi.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Jika mau, Aku sebenarnya bisa-bisa saja melakukan hal itu. Namun karena Aku menyayangi kalian, maka Aku pun hanya mewajibkan kalian untuk berpuasa dalam sedikit hari saja. Allah SWT pun hanya mewajibkan puasa pada hari-hari bulan Ramadhan, pada orang yang sehat lagi mukim (tidak bepergian/musafir)."
Sedangkan orang mukim yang sakit dan musafir, diperbolehkan-Nya untuk tidak berpuasa dengan keharusan mengganti dihari-hari lain (di luar Ramadhan).