Jelang Ramadhan, Presiden UEA Bebaskan 873 Napi

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany

Selasa 17 Jul 2012 14:46 WIB

Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan, menginstruksikan pembebasan 873 narapidana menjelang bulan suci Ramadhan. Selain itu, Presiden juga akan membayar sebagian utang yang membelit para narapidana tersebut.

Kantor berita nasional UEA, WAM, melansir, pemberian grasi besar-besaran ini ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi rakyat UEA untuk mengubah diri dan berkumpul bersama keluarganya. Grasi tidak hanya diberikan pada narapidana lokal, namun juga narapidana dari kalangan ekspatriat.

Pemberian grasi mempertimbangkan beberapa faktor, mencakup jenis pelanggaran hukum yang dilakukan, masa penahanan yang telah dilewati, dan perilaku selama menjadi tahanan. Tahun lalu, Presiden Khalifa juga melakukan kebijakan serupa dengan memberikan grasi kepada 400 narapidana.

Pemerintah juga menganggarkan 100 miliar dirham UEA untuk membebaskan hutang narapidana yang terjerat masalah finansial. Pada Mei lalu, 500 juta dirham UEA utang dari 368 narapidana dari kalangan menengah ke bawah telah dibebaskan oleh pemerintah setempat.

Terpopuler