Istri Nazaruddin Shalat Ied dengan Dikawal Petugas KPK

Red: Didi Purwadi

Ahad 19 Aug 2012 09:32 WIB

Neneng Sri Wahyuni (photo file) Foto: Republika/Adhi Wicaksono Neneng Sri Wahyuni (photo file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hanya satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi, Neneng Sri Wahyuni, yang dibawa dari Rutan KPK untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni, tampak datang dikawal beberapa petugas dari KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu, sekitar pukul 6.10 WIB.

Istri terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan mantan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengenakan gamis berwarna abu-abu dan kerudung bernuansa hitam. Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan di luar rutan.

Menurut salah seorang petugas yang mengawal Neneng, memang hanya istri Nazaruddin ini saja yang dibawa untuk mengikuti sholat di Rutan Pondok Bambu. Karena tahanan kasus korupsi lain yakni kader Partai Demokrat Angelina Sondakh telah dipindahkan terlebih dahulu ke rutan tersebut.

Sedangkan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring, Mindo Rosalina Manulang, telah memperoleh bebas bersyarat.