Sore Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal

Rep: Asep Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu

Sabtu 18 Aug 2012 17:03 WIB

Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal. Ilustrasi. Foto: Antara/Saiful Bahri Seorang petugas melakukan persiapan dengan mencoba teropong yang akan digunakan untuk melihat posisi bulan saat dilakukan rukyatul hilal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar sidang isbat penepatan 1 Syawal 1433 H atau Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah, Sabtu (18/8) sore. Sidang yang bakal di gelar di Ruang Auditorium KH. M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta tersebut rencananya akan dimulai sebelum Adzan Maghrib berkumandang.

Selain mengundang 53 staf Kemenag, sidang penentuan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah itu juga akan menghadirkan 23 orang dari Badan Hisab Rukyat (BHR). Mereka yang terdaftar dalam kelompok BHR di antaranya adalah Mahkamah Agung RI, MUI, LAPAN dan Persis.

Sebagaimana sidang penentuan 1 Ramadhan 1433 H, pertemuan hari ini juga mengundang kelompok organisasi masyarakat. Dari informasi yang dihimpun ROL, Kemenag mengundang 44 orang yang tergabung dalam ormas yang terdaftar di Indonesia. Yakni antara lain NU, Al Irsyad, Persis, ICMI, FPI, dan Muhammadiyah.

Namun hingga pukul 16.35 WIB, kelompok ormas yang telah dipastikan hadir dan memasuki ruang auditorium baru berjumlah 15 orang. Mereka yang telah menandatangani buku tamu sidang isbat di antaranya dari Persis, LDII dan AlIttihadiyah.

Selain mengundang lembaga ormas dan BHR, Kemenag juga melakukan hal serupa kepada 30 duta besar luar negeri yang sebagian besarnya adalah negara-negara Timur Tengah. Kendati begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan duta besar yang memasuki ruang auditorium.

Menurut informasi yang diterima, pemaparan materi sebelum gelaran sidang isbat akan berlangsung pukul 17.00 WIB. Sedangkan sidang penetapan 1 Syawal 1433 H baru akan digelar selepas waktu Maghrib.