Jalur Lama Nagreg untuk Sepeda Motor

Rep: c02/ Red: taufik rachman

Sabtu 03 Sep 2011 16:33 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,NAGREG -- Mulai Sabtu (3/9) pukul 14.00 pihak kepolisian lalu lintas mewajibkan kepada seluruh sepeda motor yang melintas dari Jawa Tengah, Garut, dan Tasikmalaya untuk melalui jalur lama Nagreg. Kepala Polres Bandung, AKBP Sony Sonjaya mengatakan jalur Lingkar Nagreg hanya boleh dipakai untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Hal ini dilakukan untuk mencegah kepadatan di jalur lingkar Nagreg. Kebanyakan para pengendara sepeda motor banyak yang berhenti di jalur Lingkar Nagreg untuk beristirahat serta mengambil gambar. "Hal ini sangat rawan dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan," ujar Sony kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (3/9).

Hal ini memberikan solusi bagi dua masalah yang berbeda. Beberapa waktu lalu warga Pamucatan kecamatan Nagreg sempat melakukan pemblokiran kendaraan yang melintas di Lingkar Nagreg. Mereka melakukan hal ini karena pemberlakuan satu arah di jalur lama Nagreg.

Akibatnya warga yang sebagian besar pedagang ini merasa dirugikan karena pendapatan mereka berkurang. Namun aksi ini berhasil diatasi oleh pihak kepolisian. Warga dibawa untuk bermusyawarah dan mencari solusi. Hasilnya adalah pembukaan jalur lama bagi sepeda motor tersebut.

Untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah juga telah mengizinkan pedagang untuk membuka tenda untuk berdagang di sepanjang jalur Lingkar Nagreg. "Namun dengan diwajibkannya sepeda motor melintasi jalur lama Nagreg diharapkan memberikan rezki tersendiri bagi pedagang ubi Cilembu yang berjualan di kiri Nagreg," harap Sony.

Warga mengancam apabila tidak juga dibuka pada pukul 14.00 warga akan kembali memblokir jalur tersebut.