YLKI: Waspadai Takjil yang Kedaluwarsa

Red: Karta Raharja Ucu

Jumat 20 Jul 2012 20:35 WIB

takjil (ilustrasi) takjil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir mengungkapkan, pihaknya menemukan beberapa kasus terkait penjual takjil atau makanan buka puasa Ramadhan yang mencampur makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa dengan jualanannya yang baru.

Karena itu, ia meminta agar para konsumen yang menemukan indikasi tersebut untuk mengurungkan niatnya membeli. "Disayangkan, beberapa kasus ditemukan penjual yang memperkirakan jualannya akan laku keras kemudian mencampur makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa dengan jualannya yang baru. Kasus seperti itu termasuk penipuan penjual terhadap pembeli," kata Husna.

Husna mencontohkan, ketelitian pembeli terhadap beberapa komoditi makanan dan minuman kemasan merupakan aspek yang sangat penting. "Lihat label mengenai keterangan tanggal kadaluwarsa. Selain itu lihat produk memiliki registrasi seperti tulisan BPOM, PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) atau tidak," jelas Husna.

Pembeli dapat mengandalkan pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang berdedar di pasaran. "Tetapi sejauh ini banyak penganan yang lolos dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM), maka lebih baik kita sendiri yang melakukan seleksi makanan dan minuman takjil yang akan kita beli," kata Husna menandaskan.