Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Dumai Tutup

Red: Djibril Muhammad

Senin 16 Jul 2012 22:32 WIB

Ilustrasi Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU - Wali Kota Dumai, Provinsi Riau Khairul Anwar menegaskan, semua tempat usaha hiburan malam dan permainan keluarga yang ada harus tutup selama sebulan penuh pelaksanaan puasa Ramadan 1433 H.

"Instruksi pemerintah agar menutup tempat hiburan malam ini sudah dituangkan melalui peraturan Wali Kota melalui edaran imbauan dalam rangka pengaturan sistem usaha selama pelaksanaan ibadah puasa," ujarnya di Dumai, Senin (16/7).

Ia menyatakan penutupan itu berlaku untuk pub, karaoke, panti pijat, usaha hiburan keluarga dan anak-anak. "Kita akan laksanakan patroli rutin untuk melihat kepatuhan pengusaha hiburan dalam mengikuti aturan ini," tegasnya.

Dia menyatakan, instansi terkait juga sudah diperintahkan untuk mengawal pelaksanaan imbauan Pemkot tersebut guna menghormati umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

Disamping itu, dalam rangka menciptakan situasi suasana aman dan kondusif di lingkungan masyarakat agar tumbuh rasa kesadaran saling hormat-menghormati peribadatan umat beragama di Kota Dumai.

"Kita berharap dengan tutupnya usaha hiburan ini bisa meningkatkan kekhusukan ibadah puasa umat muslim Dumai dan tumbuhnya rasa saling tenggang rasa antar sesama umat beragama," harapnya.

Sedangkan untuk rumah makan, restoran, kedai kopi dan usaha penyediaan makanan dan minuman yang ada dipersilahkan untuk membuka lebar-lebar tempat usahanya.

Alasannya, karena ibadah puasa hanya akan dijalankan orang yang beriman dan meski rumah makan tutup tetap tidak akan mempengaruhi kadar keimanan seseorang muslim. Dibukanya rumah makan ini agar kepentingan aktivitas masyarakat non muslim tetap berlangsung dengan baik dan lancar.

"Namun pemerintah tetap memberlakukan jam buka tutup usaha rumah makan tersebut. Intinya kita menginginkan selama pelaksanaan ibadah puasa ada rasa saling menghormati dan tidak ada pengekangan pemerintah terhadap usaha maupun non muslim yang beraktivitas," terangnya.

Sedangkan Kapolres Dumai AKBP Ristiawan Bulkaini sebelumnya menyatakan, polisi siap membackup kepentingan pemerintah dalam rangka pengaturan tata tertib usaha hiburan di daerah itu.