REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Sebanyak 26 pekerja seks komersial (PSK) di Kota Surabaya mengajukan pensiun dini setelah mendapat pencerahan dari kalangan ulama.
"Kini sudah ada 26 PSK yang mengajukan pensiun dini kepada kami," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, KH Abdurrahman Nafis, Rabu (24/8).
Menurut dia, ke-26 PSK itu bagian dari 50 PSK yang selama ini mendapatkan bimbingan khusus soal agama dari MUI Jatim. Sebanyak 26 PSK itu akan kembali ke kampung halamannya di Jember, Malang, Nganjuk, Madiun, Blora, dan Solo, Jawa Tengah. "Alhamdulillah, mereka sadar dan semoga kesadaran itu segera merembet ke teman-teman PSK lainnya," kata Nafis.
Selanjutnya mereka akan diberi uang, masing-masing sebesar Rp 4 juta oleh Pemprov Jatim untuk modal usaha di kampung halamannya. Selama Ramadhan ini, MUI Jatim menggelar pengajian di sejumlah lokalisasi di Kota Surabaya, termasuk Lokalisasi Dolly.
MUI juga memberikan pelatihan shalat kepada para PSK di sebuah pesantren di sekitar Lokalisasi Bangunsari Surabaya. "Dengan adanya PSK yang mengajukan pensiun dini itu membuat kami bersemangat untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada PSK," katanya.
Selama ini Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya berencana menutup lokalisasi yang ada di Kota Surabaya. Namun upaya tersebut tidak mudah, karena pemerintah belum memiliki kebijakan lanjutan yang efektif sehingga dikhawatirkan para mantan penghuni lokalisasi akan menjajakan dirinya di pinggir-pinggir jalan dan fasilitas umum lainnya.
Beberapa waktu lalu, puluhan PSK juga pulang ke kampung halamannya masing-masing atas usaha Dinas Sosial dan Komisi E DPRD Jatim.