Ormas Dilarang Lakukan Razia Ramadhan

Rep: C08/ Red: Johar Arif

Senin 18 Jul 2011 19:09 WIB

Razia tempat hiburan Foto: archive.kaskus.us Razia tempat hiburan

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Polisi melarang elemen masyarakat  untuk melakukan razia menjelang dan selama Ramadhan. Tindakan razia merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, mengatakan, pelarangan razia telah dibicarakan dengan organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (11/7). Dalam pertemuan itu, kata dia, hadir pengusaha, Dinas Kepariwisataan, dan Intel Polda Metro Jaya. “Himbauan dilakukan saat rapat itu,” katanya saat dihubungi, Senin (18/7).

Menurutnya, jika masyarakat melakukan razia, maka itu telah melanggar ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan, polisi akan menindak elemen masyarakat yang melakukan razia. “Itu konsekuensinya,”kata dia.

Salah satu yang menjadi sasaran sweeping di bulan puasa biasanya tempat hiburan. Karena, sesuai dengan Peraturan daerah No 10 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, ada beberapa jenis usaha yang harus tutup selama Ramadhan, antara lain usaha kelab malam, diskotek, tempat mandi uap atau sauna, panti pijat, bar, dan jenis permainan bola tangkas.

Jika ada tempat hiburan yang membandel, Baharudin menghimbau masyarakat untuk melapor ke kepolisian. Laporan ini, kata dia, akan menjadi dasar kepolisian untuk kemudian melakukan penindakan. Jika masyarakat langsung bertindak, kata dia, polisi akan mengenakan sanksi. "Bentuknya tergantung yang dilakukan elemen masyarakat tersebut," kata perwira menengah kepolisian ini.

Sebagai antisipasi adanya tindakan sweeping dari elemen masyarakat, menurut Baharudin, polisi akan melakukan patroli. Patroli dilakukan di lokasi rawan terjadinya razia yang dilakukan masyarakat. Ia mengatakan, polisi akan bersiaga di lokasi tersebut.

Polisi juga berencana melakukan pendekatan dengan elemen masyarakat. Baharudin mengatakan, kepolisian akan menjalin komunikasi dengan para pemimpin ormas. Selain itu, polisi juga akan lebih menjalankan fungsi intel dan bina mitra untuk melakukan pendekatan pada masyarakat. Menurutnya, larangan razia ini perlu disosialisasikan sehingga elemen-elemen masyarakat tidak bertindak sendiri.

Pada Senin (18/7), Kapolda Irjen Untung Suharsono Radjab mengunjungi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, menurut Baharudin, kunjungan itu bukan bertujuan untuk melakukan himbauan pelarangan razia. “Tidak disinggung masalah itu. Kapolda silaturahmi saja,” katanya.

Untuk pengamanan Ramadhan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 2/3 kekuatannya. Menurut Baharudin, sekitar 20 ribu personel kepolisian akan diturunkan untuk mengamankan kondisi di Jakarta dan sekitarnya. Polisi akan berpatroli dan berkunjung ke tempat keramaian.

Terpopuler