Wakapolri Minta tak Ada Pungli ke Pemudik

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dewi Mardiani

Selasa 14 Aug 2012 17:06 WIB

Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Nanan Sukarna. Foto: Republika/ M Syakir Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Nanan Sukarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI –- Menjelang puncak arus mudik yang diprediksi pada Kamis (16/8) dan Jumat (17/8), Wakapolri, Komjen Pol Nanan Sukarna, meninjau kesiapan armada dan petugas Pelabuhan Penyeberangan Kapal Bakauheni, Lampung, Selasa (14/8). Ia berpesan tidak ada pungutan liar (pungli) di dalam pelabuhan tersebut.

Kehadiran Wakapolri Nanan Sukarna ini diterima Kepala Cabang PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP-IF) Bakauheni, Lampung, Yanus Lantenga, di Pelabuhan Bakauheni. Dalam kunjungan kerjanya, Wakapolri didampingi Karo Penum Brigjen Pol Boy Rafi Amar, dan Kadiv Humas Irjen Pol Anang Iskandar.

Kepada aparatur pelabuhan, Wakapolri mengingatkan untuk tidak melakukan pungli kepada siapa pun dalam melayani arus mudik Lebaran. Menurut dia, bila petugas melanggar aturan, maka akan ada tindakan dan sanksi dari pimpinannya. “Jangan ada pungutan liar kepada pemudik,” tegasnya.

Ia berharap petugas di pelabuhan untuk melayani pemudik semaksimal mungkin agar arus mudik berjalan lancar dan aman. Petugas harus memberikan pelayanan terbaik kepada pemudik yang memerlukan bantuan petugas di lapangan.

Pihaknya meminta kepada jajaran di lapangan untuk waspada atas tindakan yang akan merusak kenyamanan penumpang selama arus mudik Lebaran di pelabuhan dan kapal. Ia menegaskan petugas di lapangan lebih waspada untuk mengantisipasi aksi yang destruktif tersebut.