PT KA Daops Surabaya Sisakan Satu Gerbong Pengangkut Motor

Red: Siwi Tri Puji B

Kamis 25 Aug 2011 12:04 WIB

Warga mengantre di loket tiket Stasiun Surabaya Kota, Gubeng, Surabaya, Selasa (26/7). Menjelang H -6 Ramadhan, tiket KA sudah terjual habis hingga H+4 Lebaran. Foto: ANTARA/Eric Ireng Warga mengantre di loket tiket Stasiun Surabaya Kota, Gubeng, Surabaya, Selasa (26/7). Menjelang H -6 Ramadhan, tiket KA sudah terjual habis hingga H+4 Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daops) VIII/Surabaya menyisakan satu gerbong barang untuk mengangkut sepeda motor para pemudik menyusul ditiadakannya jadwal perjalanan KA Komunitas.

"Kalau Lebaran tahun ada rangkaian KA Komunitas, sekarang KA itu sudah tidak ada dan kami menyisakan satu gerbong barang untuk mengangkut sepeda motor pemudik," kata Asisten Manajer Humas Daops VIII Bidang Eksternal, Catur Herry Winarno, di Surabaya, Kamis.

Ditiadakannya jadwal perjalanan KA Komunitas dari Surabaya tujuan Jakarta disebabkan oleh minimnya sambutan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor.

Rangkaian kereta itu dapat mengangkut sepeda motor dan keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan seorang anak dengan tarif Rp240 ribu untuk satu paket.

Herry memperkirakan pemudik yang membawa motornya sampai Surabaya dan arah sebaliknya pada Lebaran tahun tidak banyak sehingga bisa diatasi dengan satu gerbong kereta motor.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Bambang Suhartono, menyayangkan langkah PT KAI yang meniadakan perjalanan KA Komunitas itu.

"KA Komunitas itu tujuannya untuk memudahkan para pengguna sepeda motor dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sayang, kalau KA Komunitas itu dihapus," kata pengurus teras DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jatim itu.

Meskipun demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada PT KAI yang diyakini telah melakukan survei pasar pengguna jasa kereta api kelas ekonomi. Terkait pemberlakuan pemesanan tiket kereta api kelas ekonomi hingga tujuh hari sebelum keberangkatan, menurut Herry, telah mendapat sambutan dari masyarakat.

"Masyarakat antusias sekali menyambut kebijakan itu. Setidaknya kepastian mendapatkan tempat duduk di dalam kereta lebih terjamin," katanya.

Kebijakan tersebut baru diberlakukan pada Lebaran tahun ini seiring dengan penambahan waktu pemesanan tiket kereta api kelas komersial (bisnis dan eksekutif) dari 30 hari menjadi 40 hari sebelum keberangkatan.