Selasa 25 Apr 2023 12:45 WIB

Kasus AP Hasanuddin Harus Dibawa ke Ranah Hukum

Bareskrim sedang melakukan profiling tentang komentar ancaman pembunuhan tersebut.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Segenap warga Muhammadiyah meminta agar aparat kepolisian mengusut kasus dugaan ujaran kebencian beserta ancaman pembunuhan yang dilontarkan peneliti dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin. Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWMP) Yogyakarta Anton Nugraha menjelaskan, komentar yang bersangkutan di media sosial Facebook sudah melanggar UU Informasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement