Selasa 18 Apr 2023 15:26 WIB

Harga Bahan Pokok Alami Kenaikan, Bupati Bantul Sebut Masih Batas Wajar

Beberapa komoditas kenaikannya cukup signifikan semisal cabai.

Seorang pedagang sayur menunggu pelanggan di pasar tradisional  (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang pedagang sayur menunggu pelanggan di pasar tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih menyebutkan, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok di pasar rakyat kabupaten ini menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah masih dalam batas kewajaran.

"Alhamdulillah sejauh pantauan tadi bahwa harga-harga kebutuhan pokok itu kenaikannya masih dalam batas wajar yang bisa ditoleransi," kata bupati seusai melakukan pantauan harga bahan pokok di Pasar Bantul, Selasa (18/4/2023).

Menurut dia, setiap menjelang lebaran mesti terjadi lonjakan permintaan akan kebutuhan pokok, dan sesuai dengan hukum ekonomi, jika permintaan naik maka akan menarik harga.

"Dan yang terjadi kenaikan harga, tetapi secara umum kenaikan harga itu masih wajar kecuali beberapa komoditas yang kenaikannya cukup signifikan yaitu cabai," ujarnya.

Menurut dia, hampir semua jenis cabai mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, akan tetapi masih dalam batas-batas atau 'range' jarak bawah dan atas yang bisa dipahami.

"Seperti cabai merah keriting itu per hari ini harganya Rp 42 ribu per kilogram, kemudian cabai rawit merah itu harganya Rp 35 ribu per kg, dua jenis cabai ini kenaikannya mencapai Rp 10 ribu lebih," katanya.

Dengan demikian, kata dia, artinya jarak harga cabai atau range harga itu masih dalam batas-batas yang wajar karena harga cabai itu pernah mencapai sebesar Rp 125 ribu per kg.

"Dengan demikian maka pantauan hari ini bisa kita simpulkan bahwa kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas aman, batas wajar karena memang Lebaran itu akan mendorong terjadinya inflasi beberapa komoditas," ujar dia.

Bupati berharap, harga kebutuhan pokok di Bantul hingga Lebaran 2023 nanti masih terjangkau, karena jika tidak, pemerintah biasanya akan melakukan langkah tertentu seperti operasi pasar dan lain sebagainya.

"Pemerintah itu kan punya standar harga yang melampaui batas-batas kewajaran. Di saat itulah pemerintah melakukan operasi pasar, tapi dalam kasus kita hari ini tidak diperlukan operasi pasar," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement