Rabu 12 Apr 2023 15:40 WIB

Ponsel Pimpinan KPK yang Diretas Telah Berhasil Dipulihkan

Kabar peretasan mencuat di tengah isu Firli bocorkan dokumen penyelidikan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Jubir KPK Ali Fikri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ponsel milik salah satu pimpinan yang sempat diretas sudah dipulihkan. Kini telepon genggam itu sudah bisa digunakan kembali.

 

Baca Juga

 

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh, ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

 

 

Ali menjelaskan, pemulihan ponsel ini berkat hasil kerja sama dan koordinasi antara tim IT KPK dengan Kemenkominfo dan perwakilan Meta di Indonesia. Dia menyebut, pengembalian fungsi ponsel ini penting dilakukan. Sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran hoaks atau berita bohong.

 

 

"Keamanan alat komunikasi ini menjadi penting, terlebih dengan maraknya berbagai hoaks ataupun disinformasi yang mudah sekali berkembang di dunia digital kita," ungkap Ali.

 

 

Sebelumnya, KPK menyebut, ponsel milik salah satu pimpinan di lembaga antirasuah ini diretas atau terkena hack. Hal ini terjadi sejak kemarin, Senin (10/4/2023). KPK tak memerinci identitas pimpinan yang dimaksud. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ponsel yang diretas merupakan milik Ketua KPK Firli Bahuri.

 

 

Diketahui, beberapa hari ini nama Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sorotan. Hal ini lantaran ada dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu beredar di media sosial dalam bentuk unggahan foto tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp. Disebutkan, dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah ruangan salah satu saksi di Kantor Kementerian ESDM.

 

 

Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Saksi yang ruangannya digeledah itu menyebutkan bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Pimpinan KPK berinisial Mr. F.

 

 

Tujuan penyampaian dokumen tersebut supaya saksi berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Namun, baik KPK maupun Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement