Jumat 31 Mar 2023 02:16 WIB

Garuda Indonesia Berikan Layanan Jalur Imigrasi Khusus untuk Penumpang

Garuda Indonesia menggandeng Ditjen Imigrasi menghadirkan jalur khusus keimigrasian.

Pesawat Garuda Indonesia. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersinergi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadirkan jalur khusus keimigrasian bagi penumpang.
Foto: AMPELSA/ANTARA FOTO
Pesawat Garuda Indonesia. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersinergi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadirkan jalur khusus keimigrasian bagi penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersinergi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghadirkan jalur khusus keimigrasian bagi penumpang. Ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan.

"Hadirnya layanan jalur khusus proses keimigrasian ini merupakan salah satu inisiatif berkelanjutan Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional yang dihadirkan untuk meningkatkan kualitas perjalanan yang lancar bagi pengguna jasa Garuda secara end to end. Selaras dengan tren penerbangan yang mulai tumbuh signifikan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga

Kehadiran jalur khusus tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Irfan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Melalui kerja sama itu, seluruh penumpang kelas pertama, bisnis, dan anggota GarudaMiles Platinum, khususnya penumpang rute internasional, akan mendapatkan nilai tambah berupa seamless travel experience atau pengalaman perjalanan tanpa hambatan. Penumpang akan melalui pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat, baik pada saat keberangkatan maupun ketibaan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Irfan menyampaikan, layanan jalur khusus itu juga merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional untuk berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata, melalui berbagai inisiasi dan sinergi strategis bersama para pemangku kepentingan terkait. Dengan alur layanan jalur khusus itu, penumpang kelas pertama, bisnis, dan anggota GarudaMiles Platinum akan diberikan kartu penanda. Selanjutnya, pihak Passenger Service Assistance (PSA) Garuda Indonesia akan mengarahkan penumpang ke konter pemeriksaan keimigrasian khusus.

Irfan berharap kolaborasi dengan Ditjen Imigrasi dalam menghadirkan layanan jalur khusus itu dapat menjadi sebuah langkah perbaikan layanan yang semakin tanpa hambatan dan menambah kenyamanan bagi pengguna jasa ataupun wisatawan mancanegara. "Tentunya, kami menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas kolaborasi yang terjalin serta dukungan berkelanjutan dari para pemangku kepentingan kebandaraan lainnya terhadap langkah Garuda Indonesia untuk terus memberikan nilai layanan lebih kepada seluruh pengguna jasa," tutur dia.

Sementara itu, Silmy Karim menyampaikan kerja sama dengan Garuda Indonesia itu merupakan perwujudan kolaborasi positif antar-para pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, Silmy berharap penandatangan kerja sama ini mampu menarik lebih banyak orang asing yang berkualitas untuk berkunjung ke Indonesia sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian bangsa pascapandemi Covid-19.

"Kami bersama Garuda Indonesia juga akan menyosialisasikan berbagai macam visa yang kami sediakan untuk orang asing mulai dari visa kunjungan wisata, electronic visa on arrival, visa prainvestasi, dan dalam waktu dekat akan kami luncurkan golden visa yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh orang asing yang berkualitas," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement