Jumat 24 Mar 2023 11:31 WIB

Politisi PKB: Buka Puasa Bersama tak Perlu Dilarang

Politisi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah tidak melarang buka puasa bersama.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Politisi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah tidak melarang buka puasa bersama.
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. Politisi PKB Luqman Hakim meminta pemerintah tidak melarang buka puasa bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengeluarkan larangan bagi pejabat-pejabat untuk menggelar buka puasa bersama. Larangan ini tentu menuai kontroversi mengingat tidak pernah dikeluarkan untuk acara-acara besar yang belakangan digelar di Tanah Air.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, turut mengkritisi larangan tersebut. Apalagi, selama ini acara-acara seperti pesta pernikahan, konser musik, deklarasi relawan capres, rapat akbar Jokowi tidak dilarang.

Baca Juga

Padahal, acara-acara itu melibatkan ribuan, bahkan puluhan ribu orang. Namun, ketika kumpul-kumpul untuk buka puasa bersama yang cuma terjadi selama bulan suci Ramadhan, Presiden Jokowi malah mengeluarkan larangan bagi pejabat.

"Giliran puasa Ramadhan, Jokowi melarang buka bersama dengan alasan penanganan Covid-19," kata Luqman melalui akun Twitter resminya di @LuqmanBeeNKRI, Jumat (24/3).

 

Ia mengingatkan, NKRI merupakan hasil perjuangan kolektif berbagai kelompok agama, politik, etnik dan ideologi yang mengalahkan penjajah. Karenanya, Luqman menekankan, bersatu dalam keberbedaan menjadi daya ikat NKRI selamanya.

"Karena itu, buka puasa bersama tidak perlu dilarang, juga patung Bunda Maria tidak perlu dirobohkan. Kita Pancasila," ujar Luqman.

Terlebih, jika melihat surat larangan yang ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan dikeluarkan pada 21 Maret 2023. Yang mana, tidak menyebut apapun soal gaya hidup pejabat sebagai alasan buka puasa bersama dilarang.

Surat itu sendiri ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga. Berisi penanganan Covid-19 masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga buka puasa ditiadakan.

Serta, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menindaklanjuti larangan tersebut kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Artinya, memang tidak disebutkan soal gaya hidup pejabat, yang belakangan menuai sorotan, untuk melarang bukber.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement