Rabu 07 Dec 2022 10:50 WIB

Mendorong Inovasi Modifikasi di Era Elektrifikasi Otomotif

Kendaraan listrik haruslah memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Sejumlah mobil listrik terparkir di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai saat uji coba guna mendukung transisi energi ke energi baru dan terbarukan yang menjadi salah satu pilar dalam Presidensi G20 Indonesia di Bali.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah mobil listrik terparkir di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai saat uji coba guna mendukung transisi energi ke energi baru dan terbarukan yang menjadi salah satu pilar dalam Presidensi G20 Indonesia di Bali.

Oleh : Hiru Muhammad, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Era elektrifikasi yang dicanangkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir bagi industri otomotif telah membuka cakrawala baru dalam industri otomotif khususnya modifikasi di Tanah Air. Para kreator  yang selama ini berkutat pada pengembangan produk otomotif berbasis mesin ruang bakar, kini tertantang untuk mengembangkan kendaraan bermotor berbasis listrik.

Tentu ini bukanlah pekerjaan semudah mengonversi tenaga kendaraan berpenggerak mesin bakar menjadi listrik. Namun, karya yang dibuat haruslah memiliki nilai ekonomis yang tinggi, bukan semata memproduksi karya yang unik dan kreatif, namun sulit memenuhi skala ekonomi sehingga tidak dapat dinikmati masyarakat luas.

Selain membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah, keterlibatan seluruh stakeholder industri otomotif termasuk masyarakat sangat dibutuhkan agar proses hijrahnya industri otomotif termasuk industri kreatif di dalamnya berjalan lancar. Elektrifikasi bukan sekedar menghemat penggunaan energi  fosil yang terus menyusut jumlahnya. Melainkan juga upaya merawat lingkungan hidup dari polusi udara demi kehidupan generasi mendatang dan mencukup pasokan energi bagi penduduk bumi yang terus membengkak jumlahnya.

Baca juga : Hempaskan Spanyol Via Adu Penalti, Maroko Torehkan Sejarah Baru di Piala Dunia

Ajang pentas modifikasi seperti IMX, ajang balap kendaraan listrik, IMOS, GIIAS, IIMS, Gicomvec, seminar atau ajang modifikasi yang digelar secara teratur atau konsisten menjadi peluang guna memperbaiki persepsi masyarakat terkait arah kebijakan elektrifikasi yang didorong pemerintah saat ini.

Karena melalui kegiatan tersebut antara produsen dan masyarakat dapat bertemu langsung dan bertukar informasi yang mereka butuhkan. Di sinilah potensi pasar dapat dikembangkan guna menghasilkan produk yang sesuai kebutuhan pasar di Tanah Air, bahkan ekspor. Ajang modifikasi atau pameran seperti ini diharapkan mampu melahirkan terobosan atau peralihan tren dalam industri otomotif Indonesia.

Kekuatan anak muda baik generasi milennial dan Gen Z sebagai modifikator pemula tentu saja akan menjadi satu energi baru masa depan Bangsa, dengan semangat kreatifitas akan gagasan baru termasuk konsep elektrifikasi. Di sinilah kemampuan para kreator modifikasi unjuk gigi menghasilkan karya kendaraan listrik yang sama tangguhnya dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Ini akan memicu perkembangan industri aftermarket secara keseluruhan, termasuk para pelaku UMKM di sektor otomotif.

Baca juga : IHSG Dibuka Terkoreksi, Saatnya Koleksi Saham Blue Chip Ini

Terlebih apabila semangat elektrifikasi tersebut bila dipadukan dengan digitalisasi yang merambah sektor teknologi informasi, tentunya apabila berhasil diterapkan dalam industri modifikasi akan menghasilkan daya taris tersendiri. Kehadiran teknologi digital selain lebih prestis juga memberikan lompatan ke depan atas produk yang dihasilkan dan menjadi daya tarik bagi pasar.

Hal tersebut tentunya menjadi saran sosialisasi yang cerdas dan bergengsi bagi masyarakat luas yang belum semuanya memahami elektrifikasi di bidang otomotif. Meski di pasaran telah beredar berbagai jenis kendaraan bermotor berpenggerak listrik yang diproduksi pabrikan ternama, namun hal itu tidak akan cukup efektif bila tidak diimbangi dengan upaya lain yang terkait sosialisasi seperti tersebut di atas. 

Hal lain yang patut dicermati adalah perlindungan hak kekayaan intelektual maupun sertifikasi bagi para kreator nasional. Ini sebagai bentuk pengakuan atas prestasi karya kreatif mereka sehingga bisa mengantongi legalitas di Tanah Air dan global.  Jangan sampai bangsa Indonesia hanya sekedar menikmati produk modifikasinya saja. Namun, tidak mendapat pengakuan internasional atas karya warganya.  Sudah saatnya industri modifikasi dan produk aftermarket bangkit dan menjadi pemain di ranah Internasional.

Baca juga : Relawan Desak Koalisi Perubahan Deklarasikan Anies Capres 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement