Jumat 18 Nov 2022 06:54 WIB

Covid-19 Naik, Wali Kota Bandung Batasi Batasi Kapasitas Kegiatan

Pembatasan tersebut bersifat kasuistik atau untuk kasus-kasus tertentu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (17/11/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (17/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan membatasi kapasitas kegiatan-kegiatan seperti konser atau pertemuan akibat kasus Covid-19 yang naik. Namun, pembatasan tersebut bersifat kasuistik atau untuk kasus-kasus tertentu.

"Itu makanya kasuistis (pembatasan), makanya di perwal kita belum melarang tapi sekarang karena faktanya memang kenaikan luar biasa kemarin per hari sampai 180 kasus per hari," ujarnya belum lama ini.

Baca Juga

Ia mengaku khawatir terhadap tren peningkatan kasus Covid-19. Oleh karena itu pembatasan kegiatan akan tetap dilakukan. 

"Tiap kegiatan kan di perwal mah tetap 100 persen tapi kan 100 persen itu gak berarti 100 persen. Bisa saja  di situ 5.000 tapi bisa saja 2.000 ya itu harus disepakati bersama," katanya.

Yana mengimbau masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan. Di lingkungan pemerintah sendiri, ia mengatakan kegiatan-kegiatan saat ini mulai kembali menerapkan jaga jarak antar orang.

"Sementara ini mah kita minta kesadaran masyarakat saja ya. Kan kita juga mulai di pemerintahan di acara sekarang berjarak lagi," katanya.

Sebelumnya, Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bandung kembali mengalami peningkatan pada pertengahan November ini. Tercatat hingga Selasa (15/11/2022) kemarin, total konfirmasi aktif menembus hingga 1.000 kasus dengan kasus harian 180.

"Jadi untuk penambahan kasus aktif per 15 November kemarin kita akhirnya tembus di angka 1.000 kasus konfirmasi aktif di Kota Bandung dan di tanggal 15 kemarin penambahan kasus baru di angka 180 biasanya dinamis naik turun tapi kayanya 180 tertinggi," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bandung Ira Dewi Anjani, Rabu (16/11/2022).


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement