Kamis 27 Oct 2022 18:05 WIB

Satgas PMK Sumsel Realisasikan 70 Persen Vaksin Hewan Ternak

Satgas PMK Sumsel merealisasikan sebanyak 70 persen hewan ternak divaksinasi.

Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Sumatera Selatan. Satgas PMK Sumsel merealisasikan sebanyak 70 persen hewan ternak divaksinasi.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Sumatera Selatan. Satgas PMK Sumsel merealisasikan sebanyak 70 persen hewan ternak divaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Kuku (PMK) Sumatera Selatan hingga Oktober 2022 ini telah merealisasikan vaksin hewan ternak, terutama sapi mencapai 70 persen lebih.

"Berdasarkan data hingga kini capaian vaksinasi PMK di provinsi ini mencapai 86 ribu dosis atau sekitar 70 persen dari total vaksin yang didistribusikan," kata Ketua Satgas Penanganan PMK Sumsel, S.A Supriono, di Palembang, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Menurut dia, untuk memaksimalkan pencegahan penularan PMK pada hewan ternak, kegiatan vaksinasi akan dilanjutkan hingga mencapai 100 persen. Penyakit tersebut menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan seperti gajah, rusa dan sebagainya.

Melihat kegiatan vaksinasi PMK dalam beberapa bulan terakhir berjalan cukup baik mencapai 70 persen, pihaknya optimistis target 100 persen bisa dicapai pada akhir 2022 ini.

"Dengan capaian vaksinasi 100 persen, diharapkan hewan ternak di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini bisa benar-benar terbebas dari kasus PMK," ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian PMK di wilayah Sumsel bermula dari adanya lalu lintas hewan masuk ke Kota Lubuklinggau pada Mei 2022. Kemudian menjangkit ke delapan daerah sekitar seperti Kabupaten Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Lahat, Banyuasin, Pali, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Palembang.

Untuk menangani kasus PMK di beberapa daerah Sumsel itu, pihaknya menjalankan empat aksi pemberantasan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak itu.

Strategi pengendalian PMK di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu dengan empat aksi yakni pertama membentuk gugus tugas dan posko. Kedua melakukan distribusi bantuan logistik seperti vaksin, desinfektan, obat, dan vitamin.

Ketiga melakukan pembatasan lalu lintas hewan, dan produk hewan rentan PMK. Keempat melakukan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat terutama di sentra produksi hewan ternak.

"Berkat kerja sama dan koordinasi yang terjalin dalam Satgas Penanganan PMK Sumsel, kasus penularan penyakit pada hewan ternak itu dapat dikendalikan dengan baik hingga nol kasus," kataSupriono yang juga Sekda Provinsi Sumsel itu.

Sementara sebelumnya Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang, Azhar menambahkan pihaknya memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan memvaksinasi hewan ternak, terutama sapi, untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk melakukan vaksinasi itu, kami berkoordinasi dengan Satgas PMK di tingkat provinsi dan 17 kabupaten/kota sebagai komitmen pembebasan PMK di wilayah Sumsel," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement