Senin 24 Oct 2022 22:15 WIB

Menteri Arab Saudi: Muslimah tak Lagi Wajib Bersama Mahrom untuk Umroh

Arab Saudi menghapus kebijakan mahram untuk Muslimah berangkat umroh

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). Pertemuan tersebut membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). Pertemuan tersebut membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Prayogi/Republika

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi telah menghapus syarat mahram bagi Muslimah yang akan melaksanakan ibadah umroh.

Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah menegaskan, calon jamaah perempuan sekarang sudah bebas untuk melakukan umroh tanpa mahram.

Baca Juga

“Kita sudah bebas untuk melakukan ibadah umroh tanpa adanya mahram. Dan dia juga bisa melakukan registrasi secara pribadi, tidak ada ketentuan khusus untuk para wanita,” ujar Tawfiq saat berbincang dengan wartawan usai acara peluncuran Aplikasi Nusuk di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dengan adanya pelonggaran ini, menurut Tawfiq, para calon jamaah umroh maupun wisatawan perempuan asal Indonesia kini sudah bisa melakukan perjalanan ke Arab Saudi sendirian.

“Sekarang, mereka dapat datang dan melakukan perjalanan secara pribadi dan sendiri,” ucap Tawfiq.

Kebijakan itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kemudahan bagi semua jamaah umrah. 

Saat melakukan pertemuan dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Tawfiq juga banyak berdiskusi tentang cara untuk mengurangi berbagai kendala bagi jamaah Indonesia.

“Hari ini saya telah bertemu dengan Menteri Agama dan kami berdiskusi mengenai berbagai acara untuk mengurangi kendala para jamaah haji dan umroh,” ucap Tawfiq.

Untuk memberikan kemudahan, menurut dia, pihaknya juga memperpanjang masa berlaku visa umroh hingga 90 hari. Kemudian, visa umroh bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Setelah pandemi Covid-19 mereda, Tawfiq juga menegaskan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi persyaratan kesehatan apapun bagi jamaah umrah, termasuk soal syarat vaksin Meningitis. 

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” kata Tawfiq saat melakukan pertemuan dengan Menteri Agama di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Pemerintah Arab Saudi, tambah Tawfiq, juga telah meluncurkan platform Nusuk versi bahasa Indonesia. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket umroh atau destinasi wisata yang ada Arab Saudi. “Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," jelas Tawfiq.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement