Sabtu 03 Sep 2022 02:35 WIB

BPKH Pastikan Pengelolaan Keuangan Haji Berkelanjutan

Penyelenggaraan haji 2022 dikagetkan peningkatan harga yang tak diprediksi Pemerintah

Rep: Ali Yusuf / Red: Gita Amanda
Haji (ilustrasi). Pada penyelenggaraan haji tahun ini, dikagetkan dengan adanya peningkatan harga yang tidak diprediksi oleh Pemerintah Indonesia sebelumnya.
Foto: Dok Republika
Haji (ilustrasi). Pada penyelenggaraan haji tahun ini, dikagetkan dengan adanya peningkatan harga yang tidak diprediksi oleh Pemerintah Indonesia sebelumnya.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 berjalan lancar tanpa ada masalah. Pada penyelenggaraan haji tahun ini, dikagetkan dengan adanya peningkatan harga yang tidak diprediksi oleh Pemerintah Indonesia sebelumnya. 

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Huriyyah El Islamy mengatakan, peningkatan harga tersebut berdampak atas kenaikan nilai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Nilainya tidak sedikit, mencapai Rp 1,5 trilliun untuk 92,825 jamaah Haji reguler yang berangkat tahun ini.

 

Huriyyah mengakui, hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran, apakah dana haji yang dikelola BPKH dapat bertahan dan berkelanjutan mengingat besaran biaya yang semakin besar yang harus dibiayai oleh BPKH. Terkait hal tersebut Hurriyah yang membawahkan bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri menyampaikan ada pendekatan yang dapat dilakukan BPKH untuk mengurangi dampak dari kenaikan harga di Arab Saudi.

 

"Investasi di luar negeri dalam mata uang yang digunakan untuk pembayaran BPIH merupakan bentuk natural hedging, yaitu upaya agar pengelolaan Keuangan Haji tidak terkena dampak dari perubahan nilai tukar valas," katanya kepada Republika, Jumat (2/9/2022).

 

Apabila investasi yang dilakukan terkait perhajian, maka selain natural hedging, investasi tersebut turut menjadi cost hedging, yaitu upaya agar pengelolaan keuangan haji tidak terkena dampak negatif apabila terjadi peningkatan harga-harga jasa perhajian di Arab Saudi. Tahun ini dana lebih dari Rp 9 triliun yang dibayarkan BPKH, tidak satu sen pun kembali ke jamaah haji. 

 

"Apabila BPKH sudah melakukan investasi di perhajian, dana yang dibayarkan untuk komponen yang terdapat investasi BPKH akan kembali ke jamaah dalam bentuk nilai manfaat dari investasi BPKH tersebut," katanya.

 

Dengan demikian, kata dia, jamaah tidak perlu khawatir apabila Pemerintah Saudi melakukan penyesuaian atau peningkatan harga. Apabila harga tidak berubah, jamaah Haji Indonesia, melalui BPKH, masih menikmati nilai manfaat dari keuntungan yang dihasilkan. 

 

"Apabila harga dinaikkan, BPKH akan mendapatkan nilai manfaat yang lebih tinggi yang tentunya akan berdampak peningkatan nilai manfaat yang didistribusikan ke rekening virtual jamaah Haji," katanya.

 

Sebenarnya BPKH sudah memfinalisasi usulan investasi sejak tahun 2020. Setiap tahun minimal 7 usulan investasi di luar negeri, termasuk usulan terkait perhajian, disampaikan. Namun BPKH mengambil kebijakan untuk belum menindaklanjuti mengingat pelaksanaan haji untuk jamaah Indonesia yang dibatalkan di tahun 2020 dan 2021.

 

“Alhamdulillah, dengan dilaksanakan haji tahun 1443 Hijriyah ini, kita dapat memberikan bukti nyata mengenai harga-harga yang berlaku di pasar pada ketika ini," katanya.

 

Berdasarkan harga-harga tersebut, BPKH sudah mempebaharui analisa atas usulan investasi dan berdasarkan harga-harga yang berlaku tahun ini. Sudah terlihat bahwa investasi di perhajian jelas menguntungkan dan memberikan nilai manfaat double digit yang signifikan. 

 

"Hal tersebut mengingat bahwa cost of production sebenarnya tidak mengalami peningkatan yang signifikan selain dari adanya peningkatan pajak menjadi 15 persen dari sebelumnya 5 persen," katanya.

 

Hurriyah memastikan, investasi di perhajian menjadi keniscayaan untuk keberlanjutan pengelolaan Keuangan Haji. Peningkatan biaya haji yang terjadi tahun ini hanya akan menjadi lebih tinggi lagi di tahun-tahun depan, sebagai dampak dari inflasi serta peningkatan kualitas servis yang menjadi bagian dari visi 2030 Pemerintah Saudi, yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan perhajian di Arab Saudi. 

 

Kalau dilihat dari rupiah sebagai mata uang pembayaran setoran haji, kesenjangan akan menjadi lebih terlihat dengan adanya tambahan beban biaya dari selisih nilai tukar valas. Katanya, BPKH sudah melengkapi dan mempersiapkan portofolio investasi perhajian yang terbaik. 

 

"Dan Insya Allah akan memberikan kemaslahatan yang optimal bagi BPKH dan jamaah haji," katanya.

 

Sebelumnya, BPKH juga sudah menyusun dan memastikan telah tersedia peraturan perundangan yang menjadi dasar dan memfasilitasi investasi luar negeri termasuk untuk investasi perhajian. Dia berharap pada pimpinan periode berikutnya dapat dengan nyaman melanjutkan proses dan persiapan yang telah dilaksanakan.

 

Saat ditanya mengenai tantangan, Huriyyah mengatakan, tantangan yang dihadapi termasuk kendala bahasa dan pemahaman budaya. Tidak jarang terjadi kesalafahaman atau diskusi menjadi tidak optimal dikarenakan salah satu atau kedua faktor tersebut.

 

"Ada pun terkait proses, memastikan investasi yang akan dilaksanakan aman dan terjaga secara optimal sesuai sistem perundangan yang berlaku di Saudi seharusnya menjadi prioritas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement