Senin 15 Aug 2022 16:03 WIB

MPR Sampaikan Perkembangan PPHN di Sidang Bersama Besok

MPR menegaskan PPHN tidak bisa digugat atau di-judicial review.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya menyampaikan poin-poin yang akan disampaikan dalam sidang bersama MPR, DPR, dan DPD di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR lainnya menyampaikan poin-poin yang akan disampaikan dalam sidang bersama MPR, DPR, dan DPD di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MPR bersama DPR dan DPD akan menggelar sidang bersama dan rapat pembukaan Masa Sidang I Tahun 2022-2023. Dalam forum tersebut, MPR akan menyampaikan perkembangan terkait pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) di hadapan Presiden Joko Widodo.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan, rapat gabungan MPR telah menyepakati pembentukan panitia ad hoc terkait PPHN. Sosok yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan, PPHN akan dihadirkan melalui konvensi ketatanegaraan.

Baca Juga

"Hasil kajian Badan Pengkajian untuk itu perlu dicarikan jalan untuk bisa menghadirkan PPHN tanpa amandemen, mengingat PPHN jika diatur undang-undang kurang tepat, yaitu melalui konvensi ketatanegaraan," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Dasar hukum PPHN, jelas Bamsoet, lebih kuat daripada undang-undang. PPHN juga tidak bisa di-judicial review atau digugat. Setelah sidang bersama besok, MPR akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan panitia ad hoc tersebut pada September mendatang.

"Sekaligus juga diberi tugas untuk menyusun substansi dari PPHN dan mencari bentuk dasar hukumnya yang akan kita putuskan nanti dalam paripurna berikutnya," ujar Bamsoet.

Selain menyampaikan perkembangan terkait PPHN, MPR juga menyoroti dampak krisis global yang harus diantisipasi pemerintah Indonesia. Pandemi Covid-19, konflik Rusia-Ukraina, hingga ketegangan antara Amerika Serikat dengan Cina harus menjadi salah satu fokus pemerintah.

Khususnya, terkait kesiapan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam menghadapi krisis global. Meskipun Indonesia disebut sebagai salah satu negara yang terhindar dari buruknya kondisi global saat ini.

"Kita harus waspada, karena IMF dan Bank Dunia sudah memperingatkan setidak-tidaknya 66 negara akan mengalami kebangkrutan dan Presiden kemarin menyampaikan ekonomi tahun ini suram dan tahun depan gelap," ujar Bamsoet.

"Nah kita harus bisa membaca sinyal ini untuk bisa waspada dan bersiap-siap sebagai bangsa untuk mengatasinya secara bersama-sama," tegas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement