Ahad 26 Jun 2022 12:03 WIB

Vaksinasi PMK di Lampung Mulai Digelar

Wagub Lampung memimpin pencanangan vaksinasi PMK hewan ternak di Lampung.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menggelar koordinasi pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Mulyajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Wagub Lampung memimpin pencanangan vaksinasi PMK hewan ternak di Lampung.
Foto: istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menggelar koordinasi pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Mulyajaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Wagub Lampung memimpin pencanangan vaksinasi PMK hewan ternak di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memimpin apel siaga pencanangan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Lampung, sekaligus vaksinasi perdana PMK tahap pertama, di Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

"Vaksinasi ini dilakukan sebagai motor penggerak pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Lampung secara terpadu serta meningkatkan peran serta masyarakat kita dalam melakukan pengendalian PMK ini," kata Wagub Chusnunia, di Lampung Tengah, Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa apel ini adalah sebagai tanda dimulainya vaksinasi PMK tahap 1 di Provinsi Lampung. Menurutnya, meskipun PMK ini tidak dapat ditularkan kepada manusia.

Namun penyakit ini sangat berbahaya dan menyebar sangat cepat pada hewan berkuku genap belah seperti kerbau, sapi, kambing dan rusa, sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi terutama bagi para peternak.

Saat ini, menurut Wagub terdapat lima kabupaten/kota yang terdampak PMK, yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Kota Metro.

Hingga tanggal 24 Mei 2022 ternak yang terkena PMK sebanyak 430 ekor, terkonfirmasi positif 43 ekor, yang mati 4 ekor, potong paksa 16 ekor, sembuh 275 ekor dan yang sedang sakit 135 ekor.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung bersama dengan dinas peternakan kabupaten/kota bersama dengan pihak terkait lainnya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement