Selasa 21 Jun 2022 01:35 WIB

Pesta Kesenian Bali Perkuat Pakem Tradisi Joged Bumbung

Pesta Kesenian Bali memperkuat pakem tradisi joged Bumbung.

Seorang penari dari kelompok Joged Bumbung Lumbung Sari Denpasar tampil saat Parade Joged Bumbung Tradisi dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) 2022 di Taman Budaya Bali, Denpasar, Bali, Ahad (19/6/2022). Parade Joged Bumbung Tradisi itu ditampilkan dalam PKB 2022 untuk melestarikan tarian tersebut yaitu merupakan salah satu dari sembilan tari Bali yang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Pesta Kesenian Bali memperkuat pakem tradisi joged Bumbung.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Seorang penari dari kelompok Joged Bumbung Lumbung Sari Denpasar tampil saat Parade Joged Bumbung Tradisi dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) 2022 di Taman Budaya Bali, Denpasar, Bali, Ahad (19/6/2022). Parade Joged Bumbung Tradisi itu ditampilkan dalam PKB 2022 untuk melestarikan tarian tersebut yaitu merupakan salah satu dari sembilan tari Bali yang diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Pesta Kesenian Bali memperkuat pakem tradisi joged Bumbung.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kriyaloka (lokakarya) dan sejumlah pementasan serangkaian Pesta Kesenian Bali ke-44 sengaja digelar untuk memperkuat pakem tradisi tari Joged Bumbung yang belakangan banyak mengalami perubahan dan cenderung memasukkan gerak-gerak pinggul.

"Joged Bumbung itu sebagai bagian dari seni pertunjukan Bali yang memiliki nilai estetika dan popularitas tinggi, namun belakangan sering dijuluki sebagai kesenian murahan dan remeh," kata Tjokorda Istri Putra Padmini saat menjadi narasumber di Denpasar, Senin (20/6/2022).

Baca Juga

Dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar itu saat menjadi narasumber dalam lokakarya serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) itu menyebut akibat masuknya gerakan-gerakan tari di luar pakem, belakangan Joged Bumbung dijuluki Joged Ngebor, Joged Jaruh dan sebagainya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta lokakarya untuk menjaga dan mencintai kesenian Joged Bumbung yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO pada 2 Desember 2015.

"Generasi muda mestinya memiliki peran untuk menjaga kesenian ini," ujarnya kepada peserta lokakarya yang berasal dari kalangan mahasiswa seni di Bali.

Joged di luar pakem itu bermula dari keriuhan pementasan Joged Bumbung yang merebak sejak 2003 yang dihebohkan oleh rekaman audio-visual komersial "Joged Goyang Maut atau Goyang Ngebor".

Dalam rekaman tersebut kendati dengan mutu pengambilan gambar yang amatiran, tetapi detail gerak penarinya melakukan goyang maut yaitu laku gerak-gerak persetubuhan, dan dipamer syur.

Pemerintah Provinsi Bali pada 2015 dan 2018 juga telah melakukan pembinaan ke Sekaa Joged Bumbung di berbagai kabupaten/kota di Bali untuk mengembalikan tata tari yang etis-estetik dari seni pertunjukan.

Walaupun melakukan pembinaan secara rutin dan serius, namun kata Cok Padmini, masih dijumpai pementasan Joged Bumbung yang tak sesuai pakem yang terpantau dari unggahan media digital hasil rekaman di lapangan.

"PKB merupakan helatan seni budaya Bali yang bergengsi adalah memiliki peranan penting didalam melestarikan dan mengembangkan kesenian Bali khususnya seni pertunjukan Bali termasuk kesenian Joged Bumbung," ujarnya.

Di dalam program pertunjukan PKB, kesenian Joged Bumbung merupakan salah satu pergelaran favorit, sehingga di setiap pementasannya selalu dihadiri penonton yang membludak dari berbagai kalangan baik anak-anak, remaja dan para orang tua.

Cok Padmini menambahkan, untuk bisa ikut ngibing dalam Tari Pejogedan ini seorang penonton harus bisa menari (Bali) yang baik karena pengibing sebenarnya hanya membolehkan berinteraksi dengan penari Joged melalui adu gerak tari bukan lewat kontak fisik (memegang, memeluk dan merangkul).

Tari Joged Bumbung memiliki pola-pola yang agak bebas, lincah dan dinamis, yang diambil dari gerak Legong Keraton maupun Tari Kekebyaran dan dibawakan dengan sejumlah improvisasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement