Senin 02 May 2022 12:58 WIB

Polisi Tegaskan tak Ada Skema Ganjil-Genap di Kawasan Wisata di Ibu Kota Jakarta

Pembatasan pengunjung sudah dilakukan oleh pihak pengelolah tempat wisata.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Polisi Lalu Lintas bersama Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta. Tidak ada aturan ganjil genap di tempat wisata di DKI Jakarta selama libur lebaran Idul Fitri 2022.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Polisi Lalu Lintas bersama Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta. Tidak ada aturan ganjil genap di tempat wisata di DKI Jakarta selama libur lebaran Idul Fitri 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, tidak ada kebijakan skema ganjil genap di kawasan Ibu Kota Jakarta pada saat libur Idul Fitri 1443 Hijriah. Alasannya, pembatasan pengunjung sudah dilakukan oleh pihak pengelolah tempat wisata.

"Tidak ada (ganji genap), karena pemesanan tiketnya online, jadi pembatasannya dibatasi dengan jumlah tiket yang dikeluarkan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (2/5/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, Sambodo memastikan, pihaknya akan melakukan penjagaan di sejumlah kawasan wisata. Nantinya, petugas di lapangan akan mengatur arus lalu lintas. Termasuk Polres dan Polsek guna melakukan pengamanan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

"Termasuk juga tempat wisata Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, kita akan jaga, atensi penuh kita pada Ragunan dan Ancol," kata Sambodo.

Sejumlah ruas jalan di Jakarta sendiri terpantau lengang. Tidak ada kemacetan yang berarti usai sebagian warganya mudik ke kampung halamannya. Di Jalan Jenderal Sudirman misalnya, pada Senin (2/5/2022) siang, terlihat sepi dan hanya beberapa kendaraan saja yang milintas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement