Ahad 01 May 2022 07:22 WIB

Kapolda Perintahkan Anggota Susuri Gang Cegah Kejahatan Jelang Lebaran

Petugas patroli juga diinstruksikan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat.

Kapolda Perintahkan Anggota Susuri Gang Cegah Kejahatan Jelang Lebaran (ilustrasi).
Foto: dok. Humas Res Semarang
Kapolda Perintahkan Anggota Susuri Gang Cegah Kejahatan Jelang Lebaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menginstruksikan personel patroli gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah untuk menyusuri kampung, gang hingga lorong untuk mencegah berbagai jenis kejahatan jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Satu pesan saya, Anda masuk ke gang-gang, kampung-kampung, lorong-lorong, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita hadir, bahwa kita ada di tengah masyarakat yang sedang merayakan hari kemenangan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Sabtu malam (30/4/2022). 

Baca Juga

Fadil mengatakan saat ini Jakarta tengah ditinggal mudik masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman. Meski demikian masih banyak masyarakat yang tetap tinggal di Jakarta sehingga patroli gabungan tersebut selain ditugaskan mencegah tindak kejahatan juga harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Marilah kita sebagai penjaga, pelayan pelindung masyarakat untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Jakarta khususnya yang sedang mudik maupun masyarakat Jakarta yang masih merayakan Idul Fitri di Ibu Kota," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadil mengungkapkan pada bulan Ramadhan tahun ini nyaris tidak ada kejadian ataupun tindak pidana yang menonjol, dia pun berharap patroli gabungan ini bisa menjaga tren tersebut hingga masa liburan Idul Fitri berakhir.

Sebanyak 572 personel gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah dari unsur Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan diturunkan dalam patroli skala besar yang akan dilaksanakan secara rutin. Patroli gabungan tersebut juga akan dilaksanakan oleh jajaran Polres dan Polsek yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Petugas patroli juga diinstruksikan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat yang melaksanakan pengamanan lingkungan, seperti satuan pengamanan, hansip, karang taruna, remaja masjid, atau ormas yang sukarela melaksanakan pengamanan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement