Sabtu 30 Apr 2022 15:00 WIB

Fenomena Flexing Dalam Pandangan Syariah

Agar penjelasan tentang flexing ini lengkap, akan dijelaskan dalam pointers adab.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Dalam bahasa Inggris, flexing berarti 'pamer'. Perilaku flexing dipahami sebagai sikap konsumtif yang mencolok, menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah dan layanan premium demi menunjukkan status atau kemampuan finansial. Misalnya, membeli kendaraan mewah dan mengunggahnya di akun-akun media sosialnya. Agar penjelasan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement