Rabu 27 Apr 2022 11:05 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Bupati Bogor

KPK memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum pihak terkait.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dicokok tim satuan tugas KPK lantaran terlibat dugaan kasus suap.

"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, telah diamanakan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Proses operasi senyap yang dilakukan terhadap Bupati Ade Yasin terjadi pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi tadi. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci dugaan kasus korupsi yang menjerat para pihak terkait dalam OTT tersebut.

Namun, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasus nya," kata Ghufron lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement