MUI Deli Serdang Imbau Pedagang Hormati Ramadhan

Red: Djibril Muhammad

Kamis 11 Aug 2011 17:55 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK PAKAM, SUMUT - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara mengimbau para pedagang maupun pengelola usaha makanan dan minuman di daerah itu agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1432 Hijiriah.

"Kami himbau kepada para pedagang, terutama pedagang makanan dan minuman di Deli Serdang agar senantisa menghormati umat Islam yang berpuasa dalam bulan suci Ramadhan 1432 Hijiriah," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang Lukmanul Hakim Siregar di Lubuk Pakam, Kamis (11/8).

Wujud penghormatan terhadap umat Islam yang sedang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, menurut dia, dapat diaktualisasikan para pedagang makanan dan minuman di antaranya dengan memasang tirai di tempat usaha mereka agar menu makanan serta minuman yang disajikan tidak terlihat dari luar.

Berdasarkan pantauan dan laporan yang diperoleh MUI Deli Serdang dari warga masyarakat, sejak awal hingga memasuki hari kesebelas Ramadhan 1432 Hijriah masih banyak ditemukan warung dan rumah makan yang buka sepanjang hari tanpa sedikit pun menutup etalase makanan mereka dengan tirai.

Selain itu, kata dia, di sekitar pinggiran jalan raya menuju Rumah Sakit Haji Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang banyak beroperasi warung makanan dan minuman dengan memajang sejumlah meja dan tempat duduk di tempat terbuka.

Terkait dengan geliat warung makanan dan minuman selama Ramadhan tersebut, Lukmanul minta kepada instansi berwenang di jajaran pemerintah daerah setempat agar menertibkan setiap warung yang dinilai kurang menghormati umat Islam yang sedang berpuasa pada bulan Ramadhan.

Dia menegaskan bahwa MUI Deli Serdang tidak pernah meminta kepada pengusaha atau pun pengelola rumah makan dan warung di daerah itu agar menutup sementara usaha mereka selama bulan suci Ramadhan 1432 Hijiriah.

Namun demikian, pihaknya beberapa hari menjelang Ramadhan telah menyerukan kepada segenap pelaku dunia usaha, termasuk kalangan pengusaha rumah makan, hotel dan tempat hiburan di daerah itu agar menghormati umat muslim yang sedang menjalankan puasa Ramadhan.

Selain itu, dia juga mengingatkan kalangan pengusaha dan pengelola tempat hiburan agar tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, seperti menjual minuman beralkohol.