Selasa 19 Apr 2022 15:16 WIB

Kecam Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia, Ini 5 Pernyataan Sikap MUI

MUI menilai pembakaran Alquran cederai kerukunan umat beragama

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Rasmus Paludan, pemimpin dari partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs membuat tindakan provokatif dengan membakar salinan Alquran di ruang terbuka di Kota Linkoping, Swedia, yang dikenal banyak penduduk Muslim tinggal di kawasan tersebut.
Foto: Dok TRT World
Rasmus Paludan, pemimpin dari partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs membuat tindakan provokatif dengan membakar salinan Alquran di ruang terbuka di Kota Linkoping, Swedia, yang dikenal banyak penduduk Muslim tinggal di kawasan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Alquran yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia Rasmus Paludan, Sabtu (14/4/2022).  

Selain itu terkait hal tersebut MUI juga membuat pernyataan tertulis dalam menyikapi aksi Paludan. Berikut bunyi pernyataan MUI yang ditandatangani oleh Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan yang diterima Republika.co.id, Selasa (19/4/2022),  

Baca Juga

Pertama, MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut yang seharusnya tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraan negaranya dianggap telah tinggi. 

Kedua, MUI berpandangan bahwa pcmbakaran Alquran adalah pelecehan terhadap agama, mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji.  

Ketiga, MUI berpandangan bahwa tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antarperadaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia (2022). 

Oleh karena itu MUI mengajak Pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari Islamofobia serta tidak melindungi pelaku Islamofobia.  

Keempat, MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang memerangi Islamofobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama (interfaith dialogue) maupun dialog antarperadaban (dialog among civilizations) untuk meningkatkan saling pemahaman (mutual understanding), saling menghormati (mutual respect), dan saling bertoleransi (mutual tolerunce). Kelima, MUI meminta pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil Dubes Swedia di Jakarta. 

Keenam, MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut.        

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement