Jumat 15 Apr 2022 07:45 WIB

Sertifikasi Halal Gratis UMK Bentuk Dukungan Kemenag atas Produk Dalam Negeri.

Program P3DN diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia tengah gencar mensosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selain memacu kembali roda perekonomian, hal itu diharapkan juga memicu geliat Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Tak hanya itu, program P3DN diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang melanda hampir seluruh dunia dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

 

"Kementerian Agama sangat mendukung program P3DN ini. Salah satu langkah konkrit nya adalah menerbitkan sertifikat halal  gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati)," ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (15/4).

 

Tahun 2022, Kementerian Agama disebut menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal. Hal tersebut merupakan bentuk usaha meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan rasa aman atas penggunaan produk dalam negeri.

 

Nizar menyampaikan, program Sehati ini benar-benar digarap serius oleh Kementerian Agama. Selain sertifikasi gratis, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.

 

"Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal," lanjutnya.

 

Kemenag disebut yakin sepenuhnya, dengan sertifikat halal ini penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement