Kamis 07 Apr 2022 14:10 WIB

PDAM Tirta Bhagasasi Bentuk Tim Khusus Atasi Kebocoran Air

Saat ini, tingkat kehilangan air di PDAM Kabupaten Bekasi antara 27-30 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.
Foto: Dok PDAM Kabupaten Bekasi
Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi berencana membentuk tim khusus yang bertugas menekan tingkat kehilangan atau kebocoran air saat proses produksi dan distribusi di jaringan perpipaan. Pasalnya, PDAM Tirta Bhagasasi masih menemukan kebocoran di beberapa titik.

"Kemarin saya sudah minta untuk segera bentuk tim penanganan, saat kunjungan ke Rawa Tembaga, Kota Bekasi, yang merupakan kantor cabang penyumbang kebocoran terbesar bagi perusahaan kami," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Usep Rahman Salim di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, kehilangan air merupakan salah satu kendala yang dialami perusahaan daerah air minum secara umum, termasuk yang kerap terjadi di PDAM Tirta Bhagasasi. "Tinggal bagaimana cara dan upaya kita mengatasi kehilangan air ini agar bisa semakin ditekan atau diminimalisasi," kata Usep.

Dia mengaku, telah menginstruksikan setiap pimpinan di seluruh kantor cabang dan cabang pembantu bersama semua karyawannya untuk bekerja maksimal serta saling koordinasi mengatasi persoalan tersebut. "Saya sudah perintahkan 13 kepala cabang dan 13 kepala cabang pembantu baik di kota maupun kabupaten Bekasi untuk mampu mengatasi kebocoran air ini salah satunya dengan membentuk tim khusus tadi," ucap Usep.

Setelah terbentuk, kata dia, tim tersebut bertugas melakukan pendataan terhadap titik-titik yang rawan kebocoran untuk kemudian dilaporkan serta ditindaklanjuti dengan pergantian jaringan perpipaan secara bertahap. Tim juga dapat mengambil tindakan terhadap pelaku penyambungan koneksi ilegal.

"Jika memiliki rekening PDAM, maka pelaku koneksi ilegal itu harus membayar tagihan hingga lunas, namun jika bukan pelanggan maka sanksi akan ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," kata Usep.

Dia berpesan agar tim nantinya bisa bertugas sebaik mungkin dalam menekan tingkat kebocoran. Dengan demikian akan ada peningkatan pendapatan yang bisa dibukukan karena terjadi efisiensi. Saat ini, sambung dia, diketahui tingkat kehilangan air di PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi antara 27-30 persen.

Penyebab utamanya usia teknis pipa, jaringan pipa terganggu pelebaran jalan, serta tekanan kendaraan. "Karena sebagian besar jaringan perpipaan berada di pinggir jalan raya yang setiap saat dilalui kendaraan bertonase berat," ujar Usep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement