Kamis 24 Mar 2022 10:21 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Tak Perlu Karantina, PPLN Tetap Wajib Tes Usap PCR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara di Indonesia tidak perlu lagi menjalani karantina Covid-19.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan tren perkembangan kasus Covid-19 yang menunjukan penurunan.

Namun, Jokowi mengingatkan PPLN tetap wajib untuk melakukan tes usap PCR.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo