Senin 21 Mar 2022 20:41 WIB

Pelaku Penembakan Direktur Polda Gorontalo Ditangkap

Alasan pelaku bisa keluar tahanan Polda Gorontalo masih didalami.

Kabid humas polda gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah ditangkap.
Foto: Istimewa
Kabid humas polda gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pelaku penembakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir telah ditangkap. Ia ditahan di Polda Gorontalo.

"Pelaku penembakan Inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Wahyu mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, lanjutnya, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan, sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba Kota Selatan.

"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan. Kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," katanya.

Senjata rakitan tersebut disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. "Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Terkait alasan kenapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut. "Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Beni Mutahir meninggal setelah tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement