Senin 14 Mar 2022 06:09 WIB

Sertifikasi Halal Bukan Hanya untuk Umat Islam

Kehadiran Halal Corner akan membantu Pemprov Jatim memenuhi target sertifikasi halal.

Biaya pembuatan sertifikat halal produk.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Biaya pembuatan sertifikat halal produk.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA —  Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur Edi Purwanto mengemukakan, sertifikasi halal suatu produk, khususnya makanan dan minuman, saat ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan umat Islam, melainkan menjadi kebutuhan kemanusiaan.

"Kesadaran masyarakat terhadap jaminan produk yang halal semakin tinggi dan pemerintah sadar harus hadir memenuhi kebutuhan jaminan produk yang halal ini lewat UU No 33 Tahun 2014," katanya saat menjadi pembicara kunci pada peluncuran Halal Center yang didirikan KAHMI Jatim yang diikuti secara virtual di Surabaya, Sabtu (12/3/2022).

Logo Halal Baru Ditetapkan, Bentuknya Menyerupai Wayang

Baca juga: Soroti Logo Halal Baru, Ainun Najib: Teks Halal dan Warna Hijau Jadi Kunci

 

Baca juga: Ainun Najib Soroti Logo Halal Baru, Antum Ntar Diserbu Banser Loh Gus

Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Agromadani (ICAM) Indonesia ini mengemukakan, dalam Alquran ketentuan makanan halal ditujukan kepada semua manusia atau tidak dikhususkan untuk umat Islam, sebagaimana termaktub dalam Surat Al Baqarah Ayat 168."Hadirnya UU No 33 Tahun 2014 itu menjadi jaminan semua produk, termasuk di luar makanan, harus halal. Saat ini, persoalan halal ini sudah menjadi isu sentral, termasuk di luar negeri," kata Wakil Ketua Kadin Jatim yang akrab dipanggil Edi Ortega itu.

Menurut dia, berbicara mengenai halal itu tidak bisa dilepaskan dari Kota Malang, Jawa Timur, yang dipelopori almarhum Prof Dr Tri Susanto dari Universitas Brawijaya yang pada 1988 mengumumkan hasil penelitiannya mengenai banyak produk makanan dan minuman di Indonesia saat itu yang mengandung lemak babi.

"Hasil penelitian Prof Tri Susanto itu kemudian menjadi ramai, bahkan berdampak pada kontraksi ekonomi secara nasional. Presiden saat itu kemudian meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendirikan LPPOM untuk menjamin semua produk, khususnya makanan dan minuman, halal untuk dikonsumsi," kata dia.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah yang memberi sambutan mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengemukakan, kehadiran Halal Center Jatim yang didirikan  KAHMI itu akan membantu Pemprov Jatim memenuhi target dari pemerintah pusat untuk menerbitkan 1,5 juta sertifikat halal hingga 2024.

"Mari kita bersama-sama berkolaborasi merealisasikan target 1,5 juta sertifikasi halal ini, termasuk dengan Kanwil Kementerian Agama Jatim dan MUI," kata dia.

Baca: Tembak Mati dr Sunardi, Guru Besar Hukum Undip: Densus 88 Sembrono

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement