Selasa 07 Dec 2021 05:17 WIB

Bertasbih Menggunakan Tangan Kiri, Bolehkah?

Tidak ada larangan bertasbih menggunakan tangan kiri

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Tidak ada larangan bertasbih menggunakan tangan kiri. Berdzikir. Ilustrasi
Foto: Thoudy Badai/Republika
Tidak ada larangan bertasbih menggunakan tangan kiri. Berdzikir. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Islam mengajarkan untuk memprioritaskan penggunaan tangan kanan atau sisi tubuh bagian kanan di berbagai aktivitas. Memakan dengan tangan kanan, memakan sepatu atau sandal dimulai dengan kanan dan berbagai aktivitas lainnya. 

Namun dalam sebuah diskusi dari Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta membahas tentang bertasbih dengan menggunakan tangan kiri. Bolehkah tindakan ini? 

Baca Juga

Dilansir dari Elbalad, anggota Komisi Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Owaida Utsman mengatakan, penggunaan tangan kiri dalam menghitung banyaknya tasbih dibolehkan. Perilaku ini bukan sebuah maksiat yang menimbulkan dosa bagi orang yang melakukannya. 

“Dibolehkan bagi seorang Muslim untuk bertasbih dengan tangan kiri, dan tidak ada dosa baginya untuk itu,” katanya. 

Menurutnya, bertasbih dengan menggunakan tangan kiri tidak dilarang meskipun Rasulullah ﷺ mensunnahkan penggunaan tangan kanan. 

Seperti diketahui, Nabi Muhammad ﷺ menganjurkan untuk menggunakan tangan kanan untuk aktivitas-aktivitas yang baik dan menganjurkan penggunaan tangan kiri untuk beristinja.

“Mayoritas ulama sepakat bahwa siapa pun yang bertasbih setelah sholat dengan tangan kiri tidak berdosa, menunjukkan bahwa tidak ada yang salah dengan mengagungkan tangan kiri, bahkan jika menggunakan kedua tangan menurut mayoritas ulama tidak mengapa. Ini adalah kasus dan bukan sunnah,” katanya. 

Sementara Mantan Mufti Mesir juga menyebut penggunaan tangan kiri untuk bertasbih dibolehkan. Meskipun lebih baik menggunakan tangan kanan.

Dia juga mengingatkan bahwa seorang Muslim tidak boleh terkecoh dengan permasalahan kecil seperti ini. Larut dalam masalah dangkal akan membuat Muslim melupakan masalah-masalah pokok dan penting untuk kemaslahatan umat yang lebih besar.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement