Senin 10 May 2021 06:20 WIB

Aturan Seragam Tetap

Sebelum SKB dikeluarkan pemerintah pusat, pola berpakaian di SMK 2 Padang tak bermasalah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—SMK 2 Padang tetap menerapkan aturan berpakaian seragam di sekolah seperti biasa pascaputusan Mahkamah Agung (MA) terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Kepala Sekolah SMK 2 Padang Rusmadi mengatakan pihaknya tetap mengatur seragam seperti sebelum SKB Tiga Menteri tentang Aturan Berpakaian di Sekolah dikeluarkan. "Kita tentu seperti biasa. Yang umat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement