Selasa 16 Mar 2021 06:30 WIB

KPK Sita Rp 52 Miliar Diduga Terkait Suap Benur

KPK menduga garansi bank itu sebenarnya merupakan komitmen fee dari eksportir benur.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa uang tunai sekitar Rp 52,3 miliar dari salah satu bank BUMN dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Uang tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement