Selasa 26 Jan 2021 10:55 WIB

Sindikat Surat Tes Usap Palsu Diungkap

Pengguna surat tes usap palsu juga bisa menjadi tersangka.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus jual beli surat palsu hasil swab test atau tes usap antigen dan polymerase chain reaction atau PCR yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari pengungkapan itu, jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap delapan tersangka, yaitu RSH (20 tahun), RHM (22), IS (23), MA...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement