Rabu 29 Jul 2020 15:17 WIB

Pertamina Trans Kontinental Konversi Bahan Bakar Kapal

Penggunaan LNG sebagai substitusi HSD ini sejalan dengan Program Pemerintah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Sejumlah awak kapal melintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB)Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat?(5/9).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah awak kapal melintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB)Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat?(5/9). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) salah satu Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak dibisnis perkapalan melakukan konversi bahan bakar kapal dalam menjalankan kegiatan operasinya.bKonversi kapal berbahan bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Berbahan Bakar Ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar HSD dan Liquified Natural Gas (LNG) dilakukan PT PTK dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengurangi import HSD.

Penggunaan kapal berbahan bakar DDF ini ditandai dengan dilakukannya Kerja sama Sinergi dua Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Trans Kontinental.

Baca Juga

Melalui Video Conference, Rabu (29 Juli 2020), PTK dan PHM melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Konversi Kapal Berbahan Bakar HSD menjadi Berbahan Bakar Ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar High Speed Diesel (HSD) dan Liquified Natural Gas (LNG).

“Di tengah kondisi perekonomian nasional dan global yang kurang mengembirakan ditambah adanya  kondisi Pandemi Covid-19, seluruh perusahaan baik BUMN maupun swasta melakukan segala upaya untuk melakukan langkah efisiensi diberbagai bidang” ujar Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan, Rabu (29/7).

Penggunaan LNG sebagai substitusi HSD ini sejalan dengan Program Pemerintah yang terangkum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 128 K/70/MEM/2020 tentang Gugus Tugas Ketahanan dan Pemanfaatan Energi yang diantaranya memandatkan penyusunan langkah-langkah untuk mengkonversi penggunaan bahan bakar Diesel ke Gas.

“Dengan semangat Sinergi AP Pertamina serta adanya kesadaran memberikan nilai tambah bagi Perusahaan, kami dengan ini melihat adanya peluang untuk memanfaatkan Perkembangan Teknologi dalam upaya melakukan Peningkatan Performa Operasi, Efisiensi serta Optimalisasi Produk Bahan Bakar Dalam Negeri secara sekaligus,” sambung Nepos.

Dalam rangka mengimplementasikan pemikiran, ide dan inovasi tersebut, maka PHM dan PTK mewujudkannya dalam suatu Pilot Project melakukan Konversi  Bahan Bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Kapal Berbahan Bakar Ganda (Diesel Dual Fuel – DDF) pada salah satu Kapal milik PTK yang akan dioperasikan di PHM, yang targetnya adalah melakukan substitusi penggunaan Bahan Bakar HSD menjadi mengunakan LNG.

Baik PT Pertamina (Persero), Kementerian ESDM dan SKK Migas selaku regulator sangat mendukung rencana Pilot Project ini karena sesuai dengan program Pemerintah untuk menurunkan import High Speed Diesel (HSD), serta meningkatkan penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan pemanfaatan Liquified Natural Gas (LNG).

Kerjasama yang dilakukan jelas memberikan keuntungan bagi kedua belah Pihak, Pihak PHM mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya pemakaian HSD hingga mencapai 60 persen, menjadi mengunakan LNG yang harganya relative lebih murah dan ramah lingkungan.

Khusus bagi PTK kerjasama ini memberikan keuntungan yaitu terutilisasinya kapal-kapal milik PTK di PHM dengan harga sewa cukup baik dengan kontrak jangka panjang, dan nantinya juga tidak hanya satu kapal bahkan beberapa kapal untuk mengantikan kapal-kapal yang masih memakai bahan bakar konvensional (HSD) yang masih beroperasi diwilayah kerja PHM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement