Kamis 23 Apr 2020 13:48 WIB

Pemkot Medan tak akan Berlakukan PSBB

Pemkot Medan akan memberlakukan cluster isolation

Petugas memeriksa suhu tubuh warga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Petugas memeriksa suhu tubuh warga saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mengumumkan tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alternatifnya, Pemkot Medan akan memberlakukan cluster isolation (isolasi kluster).

"Kota Medan tidak akan melaksanakan PSBB, tetapi akan menerapkan cluster isolation. Alasannya, warga yang positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG masih berkeliaran. Melalui Cluster Isolation ini, merekalah yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kamis (23/4).

Ia menyebutkan, cluster isolation ini akan secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini, menurutnya, draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang cluster isolation sedang dipersiapkan.

"Insya Allah begitu draf perwal selesai, maka kita akan menerapkan cluster isolation. Insya Allah dengan cluster isolation ini, semoga kita dapat mengatasi Covid-19," ujarnya pula.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, kasus positif Covid-19 berjumlah 69 orang. Dari angka tersebut, 15 orang dinyatakan sembuh, 8 orang meninggal dunia, dan 46 orang masih dirawat. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 92 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 96 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement