Jumat 17 Apr 2020 19:04 WIB

Cianjur Harap Pemprov Terapkan PSBB se-Jawa Barat

Cianjur belum mengajukan karena masih masuk dalam zona hijau Covid-19.

Suasana lalu lintas di kawasan simpang susun Kartini yang berbatasan dengan tiga wilayah yakni Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan akan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA FOTO
Suasana lalu lintas di kawasan simpang susun Kartini yang berbatasan dengan tiga wilayah yakni Jakarta, Depok dan Tangerang Selatan di Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Tangerang Raya yang terdiri dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan akan melakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) menyusul Kota Jakarta dan Depok dengan diberlakukannya PSBB di Tangerang Raya diharapkan dapat menekan pergerakan kendaraan dan manusia sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, berharap Pemprov Jabar, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah di Jawa Barat. Meskipun, hingga saat ini, Cianjur belum mengajukan karena masih masuk dalam zona hijau Covid-19.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan zona hijau yang masih disandang Cianjur hingga saat ini, membuat warga dari zona merah seperti Jabodetabek dan Bandung, berbondong-bondong untuk tinggal terutama perantau yang memaksakan diri untuk tetap pulang kampung.

"Ini tentunya akan membahayakan warga kami, kemungkinan pendatang atau perantau membawa oleh-oleh virus berbahaya ke Cianjur, sangat besar. Sehingga kami berharap PSBB ini diterapkan di semua wilayah di Jabar," katanya.

Meskipun saat ini, ujar dia, Pemkab Cianjur belum dapat mengajukan PSBB karena masih dalam zona hijau namun wilayahnya dikelilingi zona merah. Sehingga pihaknya mendukung jika pemprov mengajukan PSBB untuk semua wilayah agar zona hijau tidak berubah status.

Ia menjelaskan, ketika beberapa wilayah melakukan PSBB dan Cianjur tidak melakukan akan berdampak terhadap angka kunjungan termasuk pulangnya puluhan ribu perantau karena berbagai alasan. Pihaknya mencatat hingga saat ini, 21 ribu orang perantau sudah masuk ke sejumlah wilayah di Cianjur.

"Saat PSBB Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi diberlakukan, satgas kami di wilayah Puncak pass, banyak memulangkan pendatang yang akan masuk wilayah Puncak-Cipanas. Sebentar lagi sebagian kecil Bandung juga akan melakukan hal yang sama," katanya.

Untuk mengantisipasi meningkatnya kunjungan dari wilayah zona merah, pihaknya menilai perlu dilakukan PSBB untuk semua wilayah di Jabar, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak terbawa ke zona hijau.

"Kami terus meningkatkan penyekatan dan pemeriksaan di semua perbatasan menuju Cianjur. Setiap pendatang yang tidak memiliki keperluan kami pulangkan. Harapan kami pemudik pun tidak pulang ke Cianjur sampai pandemi Covid-19 usai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement