Jumat 17 Apr 2020 16:05 WIB

Industri Penerbangan Kehilangan Pendapatan Rp 207 Miliar

Sepanjang Januari-Februari penerbangan di 15 bandara sudah dibatalkan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pembatasan mobilisasi manusia akibat pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada industri penerbangan domestik. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, sektor layanan udara telah kehilangan pendapatan hingga Rp 207 miliar.

“Sebanyak Rp 48 miliar di antaranya disumbang oleh penerbangan dari dan/ke China,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita Maret 2020 melalui teleconference, Jumat (17/4).

Baca Juga

Sepanjang Januari hingga Februari, Sri mengatakan, penerbangan di 15 bandara sudah dibatalkan. Rinciannya, 11.680 penerbangan domestik dan sisanya adalah penerbabngan internasional. Angka turis turun hingga 6.800 per hari, khususnya turis dari China.

Sri menyebutkan, hotel dan restoran menjadi dua sub sektor yang terkena sangat langsung dan pertama. Berdasarkan data yang diambil dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), penurunan tingkat okupansi di sekitar 6 ribu hotel di Indonesia mencapai 50 persen. “Di beberapa tempat bahkan sudah 90 persen,” tuturnya.

Dengan berbagai kondisi tersebut, Sri mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga sudah memperkirakan potensi kehilangan devisa pariwisata. Pengruangan tersebut dapat mencapai 50 persen dari realisasi tahun lalu.

Sri menjelaskan, sepanjang Maret, banyak perkembangan mengenai Covid-19 terjadi. Khususnya pada pekan kedua, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global. Kondisi ini berdampak pada penanganan penyebaran virus yang berimplikasi ke berbagai dimensi, termasuk kesehatan, sosial dan ekonomi.

Untuk menekan dampak negatif terhadap dunia usaha, pemerintah sudah menyusun berbagai insentif fiskal, termasuk perpajakan. Dalam paket stimulus kedua yang resmi berlaku sejak 1 April, pemerintah memberikan relaksasi beberapa jenis pajak ke industri manufaktur. Salah satunya, pemerintah menanggung PPh 21 untuk pekerja yang memiliki pendapatan maksimal Rp 200 juta setahun.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pemerintah sudah mengkaji untuk memperluas sektor penerima insentif tersebut. Dua di antaranya adalah pariwisata dan ekonomi kreatif serta jasa transportasi darat dan udara serta angkutan sungai dan penyeberangan

Merujuk pada Worldometers.info, Jumat (17/4), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 5.516 buah yang tersebar di 34 provinsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement