Menhub Minta ASDP Batalkan Pemberlakuan Tarif Baru

Red: Angga Indrawan

Kamis 09 Jul 2015 10:32 WIB

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berbincang dengan penumpang bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Purabaya (Bungurasih) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/6). Foto: Antara/Umarul Faruq Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berbincang dengan penumpang bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Purabaya (Bungurasih) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta PT ASDP Indonesia Ferry membatalkan pemberlakuan tarif baru yang lebih mahal pada malam hari. Jonan justru meminta ASDP memberikan potongan harga pada siang hari.

"Kalau misalnya malam tarifnya penuh, siangnya diberi diskon saja. Terserah siangnya mau diberi diskon berapa," katanya saat meninjau pelaksanaan Posko Monitoring Angkutan Lebaran 2015 di Bandara I Gusti Ngurah Rai di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (8/7) malam.

Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu mengaku setuju apabila ada perbedaan tarif antara siang dan malam yang bertujuan untuk mengurai kepadatan arus penyeberangan yang biasnya terjadi pada malam hari. Namun perbedaan tarif itu, lanjut dia, bukan berarti memberlakukan tarif lebih mahal atau dua kali lipat saat malam hari.

Senada dengan Jonan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga, I Ketut Artika menyatakan bahwa pemberlakuan tarif lebih mahal pada malam hari belum ada aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

"Harus ada regulasinya. Kemungkinan besar dibatalkan," ucapnya ditemui usai gelar pasukan kesiapan pengamanan Polda Bali di Renon, Denpasar.

Menyikapi hal itu, Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Pelabuhan Gilimanuk Wahyudi Susianto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Kantor Pusat di Jakarta terkait kebijakan terbaru itu. Namun, saat ini pihak manajemen memutuskan untuk menghentikan sosialisasi perbedaan dua tarif tersebut.

"Kalau sampai saat ini kami belum menerima informasi dari Pusat tetapi sosialisasi perbedaan tarif itu sudah dihentikan," ucapnya.

Terpopuler