PT KAI Tambah Petugas Penjaga Pintu Perlintasan

Rep: Yulianingsih/ Red: Dewi Mardiani

Ahad 29 Jul 2012 15:10 WIB

Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu. Ilustrasi. (Republika/Agung Fatma Putra) Sejumlah pengendara sepeda motor melintasi perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu. Ilustrasi. (Republika/Agung Fatma Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta akan menambah petugas penjaga pintu perlintasan KA di seluruh areal Daop VI. Ini dilakukan untuk meminimalkan adanya kecelakaan KA saat arus mudik dan balik lebaran 2012 ini.

"Selama ini sering terjadi kecelakaan di pintu perlintasan KA. Ini upaya kami untuk meminimalkan angka kecelakaan," terang Kepala PT KAI Daop VI Yogyakarta, Sinung Tri Nugroho, Sabtu (28/7) malam.

Menurutnya, pihaknya akan menambah sedikitnya 42 petugas penjaga pintu perlintasan tersebut. Dengan penambahan itu kata dia, seluruh pintu perlintasan KA di Daop VI dijaga oleh petugas resmi. Para penjaga itu, kata dia, akan dibekali dengan pelatihan khusus oleh tim KAI. Selain itu juga akan ditambah juru periksa jalan sebanyak 20-an orang.

Kepala Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta , Eko Budiyanto mengatakan, di Daop VI berdasarkan data sedikitnya ada 508 pintu perlintasan kereta api sebidang yang legal. Namun dari jumlah tersebut hanya sepertiga yang dijaga oleh petugas.

Menurutnya, untuk menjaga semua pintu perlintasan sebidang yang ada, seluruh pegawai PT KAI pun tidak akan cukup. Pasalnya, untuk menjaganya memerlukan 2.000 pegawai, sedangkan pegawai PT KAI Daop VI hanya 1.500 an orang. Untuk yang tidak terjaga, terangnya, dipastikan ada rambu-rambunya. “Masyarakat diharapkaan patuhi rambu-rambu,” jelasnya.